Oleh Alizar Tanjung
Tepat
di tahun 2013, tidak mengurangi, tidak menambah, telah lahir kirikulum
yang bernama "Kurikulum 2013". Namanya sangat menarik, "Kurikulum 2013",
mungkin nanti akan bersambut gayung pula dengan "Kurikulum 2016",
"Kurikulum 2019", "Kurikulum 2021", kalau berganti kembali menterinya.
Kenapa "M. Nuh", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kurikulum
ini dengan nama "Kurikulum 2013", jawabannya ada dalam kepala M. Nuh,
barangkali dalam analisa M. Nuh dan orang-orang yang ikut
merampungkannya, kurikulum ini harus mengambil nama "2013".
Nama
ini sungguh menggelitik bagi saya sebagai alumni dari perguruan tinggi
yang menamatkan A 1, calon guru, saya alumni dari Jurusan Pendidikan
Agama Islam, jurusan yang bertujuan melahirkan para pendidik, maka
diajarkanlah para calon guru bahwa tujuan pendidikan adalah "titik titik
titik". Bahwa kurikulum harus mempunyai tujuan yang jelas, sebab dia
akan dipakai secara berkala, bahwa kurikulum harus mampu mengolah mata
pelajaran menjadi padu dan siap dikonsumsi.
Persoalan
tujuan yang jelas harus berangkat dari nama yang jelas, nama
mempengaruhi pemegangnya, kalau namanya tidak jelas, sudah pasti orang
yang memegang nama itu rada-rada tidak jelas. "Kurikulum 2013" apakah
memang tidak memiliki nama, atau memang itu namanya, kalau begitu saya
ingin mengajukan pertanyaan, apa makna yang dikandung oleh nama
"Kurikulum 2013".
Pendidikan
Islam mengajarkan kepada orang tua agar memberi anak dengan nama yang
baik, jangan memberi anak dengan nama yang buruk, seperti "Kafir",
"Munafik", "Syirik". Kalau anak dipanggil nama dengan Kafir, dari segi
panggilan, image, dia sudah dipandang sebagai pemegang nama buruk, tentu
dalam pergaulan akan lebih parah lagi. Nama adalah doa, kalau nama
adalah doa, doa sifatnya makbul, maka kalau penghalang doa tidak ada,
maka doa itu akan dikabulkan.
Bagaimana
dengan "Kurikulum 2013", apakah dia memiliki nama yang baik, nama yang
manis, nama yang tidak jelas jantan dan betinanya, nama yang tidak
memiliki tujuan. Selama reformasi Indonesia telah berganti tiga kali
kurikulum, "KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi" yang dilahirkan pada
tahun 2004 dengan andalan, sasarannya peningkatan afektif, koknitif,
psikomotorik. Pada tahun 2006 berganti pula KTSP, M. Nuh mengatakan
bahwa ini adalah perbaikan dari kurikulum sebelumnya, kalau sifatnya
perbaikan haruskah diganti namanya, kalau namanya harus diganti adakah
nama yang lebih manis dari "Kurikulum 2013".
Persoalan
pendidikan adalah persoalan filosofis, tentang apa tujuan dari negara
ini, tentang apa sasaran yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia yang
majemuk. Bahkan M. Nuh sendiri menyatakan, Saya berkesimpulan,
mereka yang mempertanyakan Kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara
pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi
yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses
panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia
yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi
sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.(Kompas,
8/13)Perkataan M. Nuh yang menyatakan bahwa KBK yang menjadi dasar
kurikulum ini, kemudian menyatakan bahwa kurikulum secara filosofisnya
adalah proses yang amat panjang. Keambigiuan realitas dengan ideanya
merupakan sebuah pertanyaan besar bagi "Kurikulum 2013", secara nama
sudahkang membawa filosofis dasar dari pendidikan itu sendiri.
Kalau membangun sebuah rumah sudah tentu harus dibangun dari pondasinya, saya menyadari hal itu, tidak mungkin kita pasang dulu atap kalau tiang tidak ada, apalagi tujuang pemasangan atap tidak ada. Membangun rumah membutuhkan perencanaan lokasi, model rumah, rincian biaya, maka mulai dibangun sedikit demi sedikit, tanpa harus merubah menjadi dapur, atau rumah menjadi gudang, rumah ya tetap rumah, maka persoalan KBK menjadi dasar dari "Kurikulum 2013", kenapa tidak isinya itu sendiri yang diperbaiki perlahan-lahan.
Seperti yang dikatakan oleh Crow and Crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. Pernyataan bahwa kurikulum rancangan terprogram, bearti kurikulum membutuhkan planing, planing berangkat dari filosofis. Kalau pendidikannya di Indonesia, filosofis dasarnya adalah tujuan bangsa Indonesia. Sudah seharusnya kurikulum mesti dibungkur dengan planing yang matang, terprogram, terorganisir, sehingga tidak menjadi kurikulum yang melek.{}
Kalau membangun sebuah rumah sudah tentu harus dibangun dari pondasinya, saya menyadari hal itu, tidak mungkin kita pasang dulu atap kalau tiang tidak ada, apalagi tujuang pemasangan atap tidak ada. Membangun rumah membutuhkan perencanaan lokasi, model rumah, rincian biaya, maka mulai dibangun sedikit demi sedikit, tanpa harus merubah menjadi dapur, atau rumah menjadi gudang, rumah ya tetap rumah, maka persoalan KBK menjadi dasar dari "Kurikulum 2013", kenapa tidak isinya itu sendiri yang diperbaiki perlahan-lahan.
Seperti yang dikatakan oleh Crow and Crow, Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. Pernyataan bahwa kurikulum rancangan terprogram, bearti kurikulum membutuhkan planing, planing berangkat dari filosofis. Kalau pendidikannya di Indonesia, filosofis dasarnya adalah tujuan bangsa Indonesia. Sudah seharusnya kurikulum mesti dibungkur dengan planing yang matang, terprogram, terorganisir, sehingga tidak menjadi kurikulum yang melek.{}



25%